Curi Besi Rel Kereta Api, Efan Arius Diciduk Tim Tarantula

MUARA ENIMSatu dari lima pelaku pencuri besi baja rel kereta api. Ditangkap Tim Tarantula Polsek Rambang Dangku.

Pelaku Efan Arius (35), warga Dusun VI Desa Tebat Agung, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim. Diamankan Rabu (9/2/2022) pukul 11.00 WIB.


Dari pelaku, disita barang bukti sepeda motor Honda Beat jambrong Nopol BK 3185 AEW. Diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian. Alat pemotong besi, tabung oksigen, tabung LPG 3kg, regulator. Kemudian, selang dan mata las serta 24 batang potongan besi rel panjang 2 meter.

Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni, mengatakan pelaku beraksi tak seorang diri. Dengan ditemani rekannya ML, AG, AU dan OK, semuanya buron.

“Saat beraksi pelaku mencuri dengan cara memotong besi rel kereta api menggunakan gergaji. Pelaku berhasil memotong sebanyak 24 batang besi rel,” ungkap Sofiyan, Kamis (10/2/2022) pada awak media.

Selanjutnya barang hasil curian tersebut diangkut pelaku menggunakan kendaraan sepeda motor Honda Beat jambrong Nopol BK 3185 AEW. Atas kejadian tersebut, PT KAI mengalami kerugian Rp34.000.000.

Sementara itu, pelaku Efan Arius mengaku dirinya nekat melakukan aksi pencurian. Karena bujukan rekannya dengan hasil yang dijajikan lumayan besar.

“Saya sangat  menyesal melakukannya. Saya nekat ikut serta lantaran dibujuk teman saya dan hasilnya lumayan menjanjikan,”pungkasnya. (*****)

Perum GEMA


Komentar