Bejat! Dibulan Ramadhan Pria Paruh Baya di OKU Cabuli Bocah 5 Tahun

OKU Bejat mungkin kata ini yang pantas dilontarkan kepada, AA(53) warga Desa Air Paoh Kecamatan Baturaja Timur. Bukanya memperbanyak ibadah dibulan Ramadhan pria paruh baya ini tak dapat menahan nafsu syahwatnya sehingga nekat mencabuli SR bocah berumur 5 tahun.

Diungkaokan, Kapolres OKU AKBP Arief Hidayat Ritonga didampingi Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno melalui Kasubbag Humas Polres OKU AKP Mardi Nursal aksi bejat tersangka terjadi dibawah pohon nangka yang ada Lorong Cendrawasi Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, OKU.


Diketahui, saat itu korban dipangku oleh pelaku, kemudian pelaku memeluk dan menggerai korban. Beruntungnya, Saat pelaku sedang menjalankan aksi pelaku bejatnya ini dpergoki oleh salah seorang warga setempat yang menghampirinya.

“Salah satu warga melihat kejadian ini hingga kemudian warga tersebut melaporkan aksi bejat pelaku ke orang tua korban,” ungkapnya, Jum’at (30/04/2021) dalam siaran persnya.

Tak terima dengan perbuatan pelaku, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku ke polres OKU dengan nomor laporan LP-B/67/IV/2021/RES OKU tertanggal 28 April 2021.

“Saat kita cek ke TKP tersangka sudah di amankan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa di tempat Pak RT dan kemudian tersangka , saksi dan korban di bawah ke polres oku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”bebernya.

Kemudian Mardi mengungkapkan, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU.

“Kita telah mengamankan tersangka dan satu helai baju lengan panjang warna pink, satu helai celana panjang warna pink serta satu helai celana dalam warna pink. Atas tindakannya pelaku dijerat pasal 82 Ayat (1) UU RI No. 01 tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak. Saat ini pelaku masih kita amankam di Mapolres OKU untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Perum GEMA


Komentar