Polsek Rambang Ungkap Kasus Curas, Tegaskan Komitmen Polri Jaga Kamtibmas di Muara Enim

Smartizen – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambang Polres Muara Enim kembali mencatatkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat meresahkan warga di wilayah Kecamatan Rambang. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Muara Enim.

Kasus ini bermula dari laporan warga bernama Situ Rofiah, warga Desa Karya Mulia, Kecamatan Rambang. Ia melaporkan bahwa pada Jumat (28/4/2023) sekitar pukul 16.30 WIB telah terjadi aksi pencurian dengan kekerasan di jalan wisata Unit VI Desa Kencana Mulia. Saat kejadian, korban tengah mengendarai sepeda motor dan dihentikan oleh tiga orang pelaku, dua di antaranya telah lebih dulu ditangkap dan menjalani hukuman.


Para pelaku menodongkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan merampas sepeda motor Yamaha Mio J BG 3466 OY, menyebabkan kerugian material sebesar Rp6 juta.

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, Team Macan Putih Unit Reskrim Polsek Rambang di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH bersama Kanit Reskrim IPDA Andri Trisna Eka Putra, SH, MH dan Kanit Intel Aipda Sigit Indratno, SH, berhasil membekuk pelaku yang berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang) bernama Rounike Oktora.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan di kediamannya, Dusun V Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, pada Kamis (6/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Ia kemudian digelandang ke Mapolsek Rambang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

• 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J BG 3466 OY,

• 1 lembar STNK kendaraan,

• 1 bilah senjata tajam jenis celurit,

• 1 kotak HP Vivo Y95,

• 1 SIM card, dan

• 1 kartu memori.

Seluruh barang bukti kini diamankan sebagai penguat proses hukum terhadap pelaku.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata menyampaikan apresiasi atas kinerja tim reskrim yang berhasil menuntaskan kasus ini dengan cepat dan profesional.

“Kami terus berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan bertindak cepat terhadap setiap laporan tindak pidana. Keberhasilan ini juga berkat kerja sama masyarakat yang membantu memberikan informasi,” ujar IPTU Zulkarnain.

Ia juga mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan melengkapi sistem keamanan di rumah maupun tempat usaha.

“Pemasangan CCTV dan penerangan jalan yang baik dapat membantu meminimalisir tindak kejahatan,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polsek Rambang Polres Muara Enim menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi warga.

Kinerja ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Polri senantiasa hadir di tengah masyarakat dan berkomitmen menjaga keamanan wilayah Muara Enim dari berbagai ancaman kriminalitas.(aep)



Komentar