Polres Muara Enim Lauching Polisi RW Kaffah Jadi Irup Apel Kasatkamling

MUARA ENIM — Didalam mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa, Polres Muara Enim menggelar Apel Kasatkamling dan Launching Polisi RW, Rabu (21/6/2023) di lapangan Merdeka Muara Enim. Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah menjadi inspektur upacara dengan didampingi Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi dan Dandim 0404/Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar serta dihadiri instansi terkait dan para undangan serta ratusan peserta dari TNI – Polri.

Dalam amanarnya Kaffah yang membacakan sambutan Kapolri mengatakan bahwa apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling. Situasi kamtibmas yang kondusif merupakan salah satu prasyarat utama dalam terselenggaranya pembangunan nasional dan mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia. Tentunya berbagai dinamika tantangan tersebut harus kita hadapi bersama dengan mengedepankan kolaborasi dan partisipasi aktif masyarakat.


“Untuk itu, Polri terus mengembangkan potensi masyarakat melalui pengamanan swakarsa sebagai upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan. Hal ini sejalan dengan Program Transformasi Menuju Polri yang Presisi tepatnya pada kebijakan Transformasi Operasional program ke-5 dan kegiatan ke-21 yaitu peningkatan peran aktif Pamswakarsa di lingkungan atau wilayah kerjanya dan pemantapan pembinaan Pamswakarsa. Salah satu bentuk pengamanan swakarsa yang berada di bawah pembinaan Polri, lanjut Kaffah adalah Satuan Keamanan Lingkungan atau Satkamling,”ungkapnya.

 

Lanjutnya, kehadiran Satkamling sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa juga telah diatur dalam pasal 3 ayat (1) huruf c UU No. 2 Tahun 2002 tentang Polri yang menjelaskan bahwa dalam penyelenggaraan tugas, Polri dibantu oleh kepolisian khusus, PPNS, dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa.

“Selain itu, Polri juga telah menerbitkan Perpol No. 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa sebagai landasan hukum dan penegasan tugas serta tanggung jawab dalam penyelenggaraan kegiatan Satkamling. Dengan hadirnya berbagai dasar hukum ini, diharapkan penyelenggaraan Satkamling dalam menjaga keamanan dan ketertiban dapat berjalan semakin maksimal,”ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Satkamling adalah garda terdepan di setiap lingkungan RT/RW pada Kelurahan/Desa. Oleh karena itu, kehadirannya diharapkan mampu menjadi early warning terhadap potensi kejahatan dan dapat melakukan tindakan pencegahan secara cepat sebagai bagian dari pemolisian yang prediktif. Hal ini tentunya menjadi nilai penting kehadiran Satkamling itu sendiri, karena Awak Satkamling baik Ketua maupun Pelaksananya adalah masyarakat
setempat dimana mereka berdomisili. Sehingga masyarakat memiliki peran mandiri yang signifikan dalam menjaga keamanan dan keteraturan lingkungan serta menyelesaikan permasalahan demi kenyamanan bersama.

“Seperti kutipan dari penyair asal Amerika Serikat bernama Ralph Waldo Emerson bahwa “The most powerful security system is the one you build within yourself.” (Sistem keamanan yang paling kuat adalah sistem yang anda bangun di dalam dirimu sendiri),” pungkasnya. Oleh karena itu, sambung Kaffah, solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling,”tuturnya.

Selain itu, Kata Kaffah Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal. Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

 

“Kita berharap agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masingmasing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama. Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama adalah sistem yang anda bangun di dalam dirimu sendiri),”terangnya.

Oleh karena itu, kata Kaffah solidaritas warga adalah kunci utama kesuksesan penyelenggaraan Satkamling. Selain itu, Satkamling juga harus senantiasa bersinergi dengan TNI-Polri dan pemangku kepentingan lainnya, sehingga pelaksanaan tugas di lapangan dapat berjalan dengan optimal. Saat ini, Satkamling memiliki peran sentral dalam upaya pemeliharaan kamtibmas, terlebih kita akan menghadapi agenda nasional yaitu Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024.

 

“Untuk itu, agar kehadiran Satkamling harus betul-betul bisa menjadi cooling system di lingkungannya masingmasing, jangan ada perpecahan karena perbedaan pilihan, karena persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal utama yang harus dipertahankan serta kita jaga bersama. Kita harus mendukung penyelenggaraan pesta demokrasi, karena keberhasilan ini akan menjadi lompatan besar bagi Indonesia untuk mewujudkan demokrasi yang mapan dalam menyongsong Visi Indonesia Emas yang kita cita-citakan bersama,”bebernya.

Masih dikatakan Kaffah, bahwa berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukkan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60 persen yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling, sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.

 

“Oleh karena itu, diperlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masingmasing, maupun membentuk Satkamling baru sesuai target yang telah disepakati bersama. Selanjutnya sebagai upaya akselerasi, Polri telah mengadakan lomba Satkamling mulai tingkat Polres, Polda hingga nasional,”ucapnya.

Selain itu, dikatakan Kaffah ada Polisi Rw adalah Merupakan Program Kabaharkam Polri Yang Dikuatkan Oleh Kapolri Guna Mendukung Binmas Prediktif Yang Diterapkan Di Wilayah Setingkat Rw (Dusun/Dukuh/Banjar/Kampung). Program Polisi Rw Merupakan Inovasi Positif, Yang Mana Polisi Rw Hadir Di Tengah Masyarakat Untuk Melakukan Penyelesaian Masalah Dengan Cara Mendengar Keluhan Atau Aduan Masyarakat Terkait Kejahatan Atau Tindak Kriminalitas Sekaligus Berupaya Mencari Solusi (Problem Solving) Serta Mencegah Terbentuknya Potensi Kejahatan Dengan Cara Menganalisa Bersama Masyarakat Tentang Gangguan Kamtibmas Mulai Dari Geografis, Demografis Dan Lain Sebagainya.

 

“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Awak Satkamling, serta segenap stakeholder terkait lainnya yang telah membantu Polri menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya,”pungkasnya.



Komentar